Publikasi Produk
Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi PTKH



Rabu, 24 Januari 2018-- Dalam rangka mendorong terbentuknya Tim Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PTKH) oleh Gubernur Provinsi NTB dan diketuai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, BPKH Wilayah VIII memfasilitasi kegiatan Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi PTKH bertempat di Golden Palace Hotel Mataram. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB dan dihadiri oleh 30 peserta dari berbagai instansi terkait. Sebagai narasumber kegiatan ini antara lain Ir. Madani Mukarom, B.Sc.F., M.Si (Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB), Ir. Yayat Surya, MM (Kepala Sub Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I), Ir. Syafri, MM (BPKH Wilayah VIII).
Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan merupakan salah satu kegiatan dalam penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, yakni upaya pemerintah melegalisasi lahan di dalam kawasan hutan, terutama terkait dengan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Kegiatan Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi PTKH merupakan tahap pertama dalam rangkaian pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan. Adapun tahapan pelaksanaannya yaitu sosialisasi, Penerimaan Permohonan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), Inventarisasi dan Verifikasi PTKH, dan Rekomendasi (rapat Tim Inver, pelaporan Tim Inver dan penyampaian rekomendasi Tim Inver oleh Gubernur).