Publikasi Produk
Home
Sumpah dan Janji PNS
Berdasarkan Undang-undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 tahun 2014 pasal 66 disebutkan bahwa Setiap calon PNS saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Dan Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010 pada Romawi II, Kewajiban setiap PNS adalah mengucapkan Sumpah/janji PNS.