Publikasi Produk

Sub Bagian Tata Usaha
Article Index |
---|
Sub Bagian Tata Usaha |
Kepegawaian |
All Pages |
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P. 6/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016, Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan tata persuratan, kepegawaian, keuangan, perlengkapan, dan rumah tangga, koordinasi penyusunan perencanaan program dan anggaran, evaluasi dan pelaporan.
Kepegawaian
Berdasarkan data terakhir Statistik BPKH-VIII Denpasar tahun 2015, jumlah seluruh pegawai BPKH-VIII Denpasar sebanyak 61 orang, terdiri dari Golongan II sebanyak 17 orang, Golongan III sebanyak 42 orang dan Golongan IV sebanyak 2 orang. Pegawai dengan pendidikan SD sebanyak 1 orang, SLTA sebanyak 37 orang, D3 sebanyak 6 orang, S1 sebanyak 12 orang, dan S2 sebanyak 6 orang.
Keuangan
Dari Data statistik BPKH-VIII Denpasar tahun 2015, total anggaran BPKH-VIII Denpasar sebesar Rp.14.289.817.000,- terdiri dari Rupiah Murni (RM) sebanyak Rp.13.776.895,- dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak 512.922.000,-. Realisasi anggaran tahun 2013 sebesar Rp.13.351.811.684,- dimana pada sumber Rupiah Murni (RM) terealisasi sebanyak Rp.12.854.148.308,- dan pada sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terealisasi sebanyak Rp. 497.663.376,-
Sarana/Prasarana
Data Statistik Sarana dan Prasarana Tahun 2015 menunjukkan data sarana/prasarana yang dimiliki BPKH Wilayah VIII Denpasar terdiri dari:
1. Tanah seluas 21.210m2.
2. Peralatan dan mesin sebanyak 1.352 unit
3. Gedung dan Bangunan sebanyak 28 unit
4. Irigasi (bangunan menara/bak penampung/reservoir air minum) sebanyak 3 unit
5. Jaringan (listrik) sebanyak 2 unit
6. Aset tak berwujud / Software sebanyak 25 unit