Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VIII Denpasar

Jl. Kapten Tantular No.1 Komplek Niti Mandala Renon Denpasar

  • Home
  • Profil BPKHTL 8
  • Struktur Organisasi
  • Tupoksi BPKHTL 8
  • Contact Us

Menu Utama

  • Sub Bag Tata Usaha
  • Seksi PPKH
  • Seksi SDHTL
  • Kelompok Jabatan Fungsional

Publikasi Produk

  • Statistik BPKHTL 8
  • Rencana Pengelolaan KPH
  • Perpetaan
  • Leaflet
  • Laporan Ground Check
  • Inventarisasi Sosial Budaya 2016
  • Inventarisasi Biogeofisik 2016
  • Inventarisasi Sosial Budaya 2015
  • Inventarisasi Biogeofisik 2015
  • Karya Tulis Mandiri dan Fungsional
  • Buku Informasi Perkembangan Kawasan Hutan Provinsi Bali

Galeri Foto Kegiatan

  • Pembinaan SDM 2016
  • Fasilitasi KPH Thp I 2016
  • Fasilitasi KPH Thp II 2016
  • Forkom 2015
  • Pembinaan SDM 2015
  • Pembinaan SDM 2014
  • Enumerasi TSP/PSP
  • Re-Enumerasi PSP
  • Penataan Batas
  • Ground check
Home Kelompok Jabatan Fungsional

Kelompok Jabatan Fungsional

Friday, 28 October 2016 03:08 | Last Updated on Friday, 28 October 2016 03:14 | Written by Administrator | PDF | Print | E-mail

Berdasarkan Permenlhk Nomor: P.6/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016, Kelompok Jabatan Fungsional  mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  1. Kelompok Jabatan Fungsional terdiri dari sejumlah tenaga fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok Jabatan Fungsional sesuai dengan bidang keahliannya.
  2. Masing-masing kelompok Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasikan oleh seorang tenaga fungsional senior yang ditetapkan oleh Kepala Balai.
  3. Jumlah tenaga fungsional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan kebutuhan dan beban kerja.Jenis dan jenjang Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan

 

Link1 | Link2 | Link3

Copyright © 2023. All Rights Reserved.

Joomla template created with Artisteer.