Publikasi Produk
Rapat Awal KPH 2016



Article Index |
---|
Rapat Awal KPH 2016 |
Page 2 |
All Pages |
Tahun 2016 BPKH Wilayah VIII Denpasar akan memfasilitasi Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan untuk 4 unit KPH di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini akan diawali dengan kegiatan Inventarisasi Biogeofisik dan Inventarisasi Sosial Budaya KPH yang hasilnya digunakan sebagai bahan penyusunan Tata Hutan dan Rencana Pengelolaan. Dalam rangka persiapan pelaksanan kegiatan dan penyempurnaan materi pengumpulan data Inventarisasi Biogeofisik dan Sosial Budaya dimaksud, maka diperlukan koordinasi dan konsultasi awal dengan pimpinan dan tenaga pengajar Program Studi Kehutanan Universitas Mataram yang selanjutnya akan menjadi Tim Pakar dalam penyusunan Tata Hutan dan Rencana Pengelolaan.
Maksud dilaksanakannya kegiatan Koordinasi Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan KPH di Provinsi NTB ini adalah untuk:
- Melaksanakan koordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan KPH Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2016.
- Menyempurnakan materi pengumpulan data Inventarisasi Biogeofisik dan Sosial Budaya KPH yang digunakan sebagai bahan penyusunan Tata Hutan dan Rencana Pengelolaan KPH Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2016
Tujuan dari kegiatan Koordinasi Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan KPH di Provinsi NTB ini adalah:
- Terwujudnya sinergi, efektivitas dan efisiensi kegiatan Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan KPH Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2016.
- Terwujudnya materi pengumpulan data Inventarisasi Biogeofisik dan Sosial Budaya KPH yang lebih sempurna dan dapat mengakomodir kebutuhan data yang lebih lengkap dalam Penataan Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan KPH Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2016.